Menjelang pertandingan sepak bola 2014 judi bolapun semakin marak. Belum lama ini seorang juru taruhan bola atau biasa disebut bandar judi bola ditangkap petugas dari Jatanras Subdit Jatanras Polda Jatim.
Deny Tanus, 40, warga Waru, Sidoarjo, ditangkap di kamar kosnya di Jalan Panjang Jiwo Permai 74 Surabaya. Deny menjalankan semua katifitaas judinya dari kamar di lantai dua tersebut.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti. “Uang taruhan senilai 52 juta, buku rekapan judi, telepon seluler, ATM, dan juga token.” kata Kapolres Victor Makbon, Kasubdit Yudiras Jatanras, Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Selasa (3/6). .2014).
Tersangka pertama-tama menerima setoran dari TNI AL dan JN. Kemudian tersangka melakukan penyetoran ke seorang bandar besar yang berinisial P.
Deni saat ditemui di sela-sela diinterogasi mengaku sudah dua bulan melakukan bisnis ilegalnya ini. Ia pun mengaku tengah mempersiapkan diri untuk panen pra Piala Dunia ini.
“Baru sekitar dua bulan (beroperasi). Omzetnya tidak terlalu tinggi, antara Rp 5 hingga 10 juta,” ujarnya.
Dalam satu pekan, Deny mengaku biasanya membuka dua kali bursa taruhan, terutama saat ada pertandingan sepak bola di liga-liga Eropa dan Liga Champions. Setiap membuka taruhan omzetnya mencapai sekitar 10 juta rupiah.